Langsung ke konten utama

BAGAIMANA SIH SEJARAH AWAL MULA KOPERASI DI INDONESIA?


Di Indonesia, ide ide perkoperasian pertama kali diperkenalkan oleh Patih di Purwokerto,Jawa Tengah dan R. Aria Wiraatmaja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah bank untuk Pegawai Negeri. Cita cita semangat tersebut selanjutnya di teruskan oleh De Wolffvan Westerrode.


Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Kemudian pada tahun 1915 di buat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.

Pada tahun 1927 kemudian dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memeperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi.

Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena banyaknya hal. Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU No. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun kemudian fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan yang paling parah tujuannya untuk menyengsarakan rakyat Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947 , pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama kali di Tasikmalaya. Di hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Isi dari Kongres Koperasi pertama yaitu :
1. Mendirkan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia(SOKRI)
2. Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. Menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi

Akibat dari tekanan berbagai pihak, keputusan Kongres Koperasi pertama tidak berjalan sebagai mana mestinya. Akhirnya pada tanggal 12 Juli 1953 diadakan kembali Kongres Koperasi yang kedua di Bandung.
Kongres Koperasi kedua ini menghasilkan beberapa keputusan diantaranya:
1.      Membentuk Dewan Koperasi Indonesia(Dekopin)
2.      Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3.      Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4.      Segera akan di buat Undang Undang koperasi yang baru.


FINISH



   


Komentar