Berdasarkan kondisi dan
kepentingannya, koperasi di bedakan menjadi beberapa jenis.
A.
Berdasarkan fungsinya :
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi ini
menyediakan berbagai kebutuhan sehari hari para anggotanya,yang harga nya lebih
murah di banding tempat tempat lain.
2. Koperasi Jasa
Koperasi ini memberikan
jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kredit kepada anggotanya dengan bunga yang
lebih rendah.
3. Koperasi Produksi
Koperasi ini membantu
menyediakan bahan baku, peralatan produksi, dsb.
B.
Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
1. Koperasi Primer
Koperasi primer ialah
koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
2. Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang
terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja
yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.
Koperasi sekunder dapat
dibagi menjadi :
a. koperasi pusat
b. gabungan koperasi
c. induk koperasi
C.
Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
1. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Koperasi simpan pinjam
merupakan koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota
dan melayani peminjaman.
2. Koperasi Serba Usaha (KSU)
Koperasi serba usaha
merupakan koperasi yang mempunyai bermacam-macam usaha. Misalnya, unit usaha
simpan pinjam, unit pertokoan, unit wartel.
3. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi
adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota.
Seperti bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga.
4. Koperasi Produksi
Koperasi produksi
adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual
barang tersebut secara bersama-sama.
D. Jenis Koperasi berdasarkan keanggotaannya
1. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa merupakan
koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan. Koperasi ini membantu
masyarakat pedesaan untuk melakukan usahanya di bidang pertanian. Misalnya
menyediakan pupuk, menyediakan obat pemberantas hama, dll.
2. Koperasi Pegawai Republik Indonesia
(KPRI)
Koperasi Pegawai
Republik Indonesia merupakan koperasi yang beranggotakan para pegawai negeri.
3. Koperasi Sekolah
Koperasi Sekolah merupakan
koperasi yang anggotanya dari warga sekolah, seperti guru, karyawan, dan siswa.
Koperasi ini menyediakan kebutuhan warga sekolah seperti buku pelajaran, alat
tulis, makanan, dan lain-lain.
E.
Jenis Koperasi Menurut PP No. 60/1959 :
Koperasi Desa
Koperasi Pertanian
Koperasi Peternakan
Koperasi Industri
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Perikanan
Koperasi Konsumsi
Komentar
Posting Komentar