Menurut Prof. Darji Darmodiharjo, S.H, mengatakan : Hak hak asasi manusia adalah hak hak dasar atau hak hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak hak asasi itu menjadi dasar dari hak dan kewajiban kewajiban lain. Seperti kita ketahui, hak hak asasi, ada kewajiban kewajiban asasi dalam kehidupan kemasyarakatan kita. Memenuhi kewajiban kewajiban terlebih dahulu baru menuntut hak. Dalam masyarakat yang individualistis, ada kecenderungan pelaksanaan atau tuntutan pelaksanaan hak hak asasi itu agak berlebihan. Hak asasi tidak dapat dituntut pelaksanaanya secara mutlak, karena penuntutan pelaksanaan hak asasi secara mutlak berarti melanggar hak hak asasi yang sama dari orang lain. Ciri Pokok Hakikat HAM Beberapa ciri pokok hakikat HAM yaitu: – HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis. – HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis ke
Haiiii saya Hamidah :) Selamat datang dirumah maya saya :) Semoga ini bermanfaat yaa....