Langsung ke konten utama

MAHASISWA BISA STRES





Dewasa ini stres bukan hal yang asing yang kita dengar. Semua orang merasakannya tidak terkecuali pelajar atau mahasiswa seperti kita. Sayangnya hanya sedikit saja orang yang mengerti konsep stres yang benar. Secara umum pengertian stres adalah suatu bentuk ketegangan yang mempengaruhi fungsi alat-alat tubuh. Kalau ketegangan itu berlebihan sehingga menggangu fungsi alat-alat tubuh tadi, maka keadaan demikian disebut dengan istilah distres. Stres dalam kehidupan tidak dapat dihindarkan. Faktor penyebab stress terdiri dari :
  1. Stres eksternal. Ini muncul dari kondisi lingkungan yang kurang baik seperti suhu panas dan dingin. Atau stres akibat tugas dari dosen atau guru yang cenderung menjadi tekanan karena sulit dikerjakan, masalah dengan keluarga yang membuat banyak pikiran, masalah keuangan yang bisa juga menambah beban pikiran.
  2. Stres internal. Hal ini bisa berasal dari kondisi fisik seperti infeksi, radang dan penyakit lain.
Maka dari itu  masalahnya adalah bagaimana manusia hidup dengan stres tanpa harus mengalami distres. Orang yang mengalami stres dapat mengalaminya hanya untuk sementara waktu saja atau dapat untuk waktu lama. Dalam waktu sementara stres mungkkin saja dapat dikenali seperti insomnia, sembelit, diare, sakit perut, sakit kepala, kelelahan, depresi, mudah marah, nafsu makan tidak teratur dan sering kali mengucilkan diri. Disisi lain kita harus kita  ketahui dampak stres untuk waktu lama misalnya seperti tekanan darah tinggi ,sakit jantung, sesak nafas (asthma bronkhial), radang usus, tukak lambung atau usus, sakit kepala (tension headache), sakit eksim kulit (neurodermatitis), konstipasi, arthritis, kanker, dll.
Dari yang telah disinggung di atas, sebaiknya sebelum kita mengalami stres baiknya kita melakukan pencegahan seperti :
·         Berpikir positif
·         Tidur yang cukup
·         Sering tertawa
·         Olahraga rutin
·         Mendengarkan music
·         Sering bersyukur


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Derivatif

MAKALAH DERIVATIF Disusun oleh : Nama : Hamidah Kelas : 2EA01 FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS GUNADARMA 2014 KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kepada kehadirat Allah SWT atas rahmat, hidayah, dan karunia yang diberikan-Nya, sehingga dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini berjudul “Derivatif”. Adapun maksud dan tujuan dari penyusunan makalah ini adalah sebagai syarat tes menjadi assisten laboratorium manajemen dasar, selain itu juga untuk lebih memperluas pengetahuan para mahasiswa khususnya bagi penulis. Penulis telah berusaha menyusun makalah ini dengan baik, namun penulis pun menyadari kesalahan dan kealfaan, karya tulis ilmiah ini jauh dari kata sempurna. Namun berkat arahan, bimbingan, dan bantuan dari berbagai pihak sehingga karya tulis ilmiah ini dapat diselesaikan. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis menyampaikan ter

Karya Ilmiah Kekerasan Terhadap Kaum Perempuan

BAB   I PENDAHULUAN 1.1   Penegasan Mengenai Judul Karya ilmiah yang berjudul “Kekerasan Terhadap Kaum Perempuan” menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) mempunyai arti sebagai berikut : Kekerasan : Perbuatan seseorang yang menyebabkan cidera atau matinya                        orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain. Terhadap     : Kata depan untuk menandai arah. Kaum           : Golongan (sepaham, sepangkat, dsb) Perempuan :Orang (manusia) yang mempunyai puki, dapat menstruasi, hamil, melahirkan anak, dan menyusui. 1.2   Alasan Pemilihan Judul Kekerasan terhadap perempuan pada dasarnya merupakan kekerasan dimana yang menjadi korbannya adalah perempuan baik di lingkungan rumah tangga maupun di luar lingkungan rumah tangga. Berbagai jenis kekerasan terhadap perempuan, seperti perkosaan, pelacuran, pornografi, pelecehan seksual, dan lain sebagainya. Yang lebih menyedihkan kasus tersebut dari waktu ke waktu terus meningkat.

Otonomi Daerah, Implementasi Polstranas, Keberhasilan Polstranas

Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah , otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah. [1] Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum , juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerah masing-masing. Dasar hukum Undang